Polisi Sita 2 Senpi dari Kelompok Pemancing Kerusuhan 22 Mei

Polisi Sita 2 Senpi dari Kelompok Pemancing Kerusuhan 22 Mei

Adhi I - detikNews
Kamis, 23 Mei 2019 15:57 WIB
Foto: Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal (kanan). (Adhi Indra-detikcom)
Jakarta - Polisi menyita dua senjata api dari kelompok yang memancing kerusuhan 22 Mei. Ada tiga orang tersangka terkait kelompok ini.

"Kemarin juga sudah diamankan tiga tersangka yang juga membawa 2 senpi. Yang pertama tadi senpi laras panjang, yang kedua senjata laras pendek," kata Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).

Iqbal menegaskan aksi 22 Mei ditunggangi sejumlah kelompok termasuk kelompok GARIS yang disebut berafiliasi dengan ISIS. Kerusuhan ditegaskan Iqbal bukan dilakukan massa aksi 22 Mei melainkan kelompok penunggang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Dan kelompok yang saya sebutkan tadi yang membawa senjata, kelompok yang ingin memancing kerusuhan. Mereka ingin menciptakan martir apabila ada korban sehingga terjadi kemarahan publik kepada aparat keamanan dan ini kami terus dalami kami akan terus mengejar sesuai strategi penyelidikan yang dimiliki oleh kepolisian," sambung dia.





Aksi 22 Mei disebut Iqbal berjalan baik. Massa aksi membubarkan diri dari gedung Bawaslu setelah diimbau polisi. Namun massa berbeda ada yang bertahan di Jl Wahid Hasyim dekat Tanah Abang juga di sekitar Jalan Sabang.





Simak juga video 'Aksi 22 Mei: Jutaan Rupiah Raib, Motor dan Pospol Dibakar':

[Gambas:Pasang Mata]



(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads