Kelompok pertama adalah kelompok GARIS, yang disebut berafiliasi dengan ISIS. Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan terungkapnya kelompok GARIS didasari pengakuan dua orang yang ditangkap dan dijadikan tersangka.
"Dari keterangan dua tersangka tersebut yang kita tangkap, mereka memang berniat untuk berjihad pada aksi unras (unjuk rasa) tanggal 21-22 Mei," kata Iqbal kepada wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan kelompok kedua, menurut Iqbal, menyusup dengan membawa dua senjata api. Tapi Iqbal tidak menyebutkan nama kelompok yang dimaksud.
"Kelompok yang membawa senjata kelompok lain lagi kelompok yang ingin memancing kerusuhan. Mereka ingin menciptakan martir apabila ada korban sehingga terjadi kemarahan publik kepada aparat keamanan dan ini kami terus dalami, kami terus mengejar sesuai strategi penyelidikan," kata Iqbal.
Baca juga: 4 Perusuh 22 Mei 2019 Positif Narkoba! |
Penangkapan para perusuh dilakukan pada 21-22 Mei. Yang terbaru, ada 185 orang yang diamankan polisi setelah Polda Metro Jaya menetapkan 257 tersangka.
"Banyak kelompok menunggangi kegiatan ini (22 Mei). Karena itu, sejak awal Polri dan TNI mengimbau masyarakat tidak turun ke jalan," katanya.
Simak juga video 'Siapakah Wanita Serbahitam di Aksi 22 Mei?':
(fdn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini