Pertama Tanjakan Cibeka di Jalur Selatan Ciamis tepatnya di Desa Karangkamulyan, Kecamatan Ciamis. Tanjakan ini cukup panjang dan banyak tikungan. Jika tak hati-hati, pengemudi bisa jatuh ke jurang yang cukup dalam. Sebab pembatas jalan sudah rusak.
Setiap tahunnya ada saja kecelakaan tunggal di tanjakan tersebut. Terutama kendaraan angkutan truk yang tak kuat menanjak atau sistem rem yang gagal. Ditambah kondisi gelap pada malam hari karena kurangnya penerangan jalan umum.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul tanjakan itu masuk daerah rawan kecelakaan, karena kondisi geografis yang berkelok dan naik turun. Terutama bagi pengemudi yang tidak mengenal medan harus berhati-hati," ujar Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis Eddy Yulianto, Kamis (23/5/2019).
Eddy mengingatkan kepada pengemudi agar menggunakan gigi rendah saat melintas di 2 tanjakan tersebut. Diharapkan tak mengangkut atau membawa muatan yang berlebih. Karena salah satu penyebab kendaraan tak kuat menanjak adalah kelebihan muatan.
"Kendaraan dari atas atau turunan harus memberikan prioritas bagi kendaraan yang menanjak. Saat berpapasan dengan kendaraan lain beri ruang yang cukup sebelah kanan kendaraan," ucap Eddy.
Sementara itu Kanit Lakalantas Satlantas Polres Ciamis Iptu Aan Supriatna menjelaskan akhir-akhir ini di 2 tanjakan tersebut jumlah kecelakaan berkurang. Itu karena pihaknya telah memasang peringatan di sekitar tanjakan tersebut supaya pengemudi lebih berhati-hati.
"Memang di 2 tanjakan itu dulu sering terjadi kecelakaan, kalau sekarang bisa diminimalisir. Tapi bukan berarti tidak rawan, pengemudi tetap harus waspada ketika melintas di tanjakan itu," ucapnya.
Meski begitu, menurut Aan kecelakaan di jalan tak bisa diprediksi. Apapun kondisinya bisa saja terjadi. Terpenting pengemudi harus berhati-hati dan jaga keselamatan.
"Kecelakaan di mana saja bisa terjadi, kita hanya berupaya memberi imbauan, peringatan kepada pengemudi supaya berhati-hati," ujar Aan. (tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini