Sebagaimana diketahui, empat joki berhasil ditangkap pengawas ujian masuk Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Surabaya, pada Selasa (21/5).
Keempatnya adaah Ridwan Nur (19) dan Muhammad In'am Jawazi (20) yang mengaku sebagai mahasiswa UGM, kemudian Riantama Rasunda (20) yang mengaku sebagai mahasiswa ITB serta Miftakul Munif (19) seorang alumnus SMA N 2 Kediri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Umum Kagama, Ganjar Pranowo, mendesak dua Joki yang berstatus sebagai mahasiswa UGM agar mendapat sanksi setimpal. Menurutnya, apa yang dilakukan tersebut sudah membuat malu almamater.
"Ya diproses saja. Ya jangan bikin malulah, banyak cara mencari rezeki, mari pegang integritas. Lha, kalau mau sekolah saja sudah tidak jujur maka selebihnya tidak akan ada karakter yang bisa dibentuk," kata Ganjar kepada wartawan di sela-sela ptauan harga di Pasar Rejowinangun, Kota Magelang, Kamis (23/5/2019).
"Ini akan menjadi orang-orang yang nantinya terbiasa curang. Saya kira rektor (UGM) bolehlah memberikan sanksi kepada pelaku itu," lanjutnya.
Menyinggung soal sanksi ini, Ganjar yang juga Gubernur Jawa Tengah ini menyebutkan sanksi bisa berupa pidana maupun sanksi administratif. Untuk itu, pihaknya menyerahkan kepada rektor UGM untuk memberikan sanksi.
"Saya kira sudah ada aturan ya. Itu (sanksi) pidana bisa masuk, sanksi adminitrasinya masuk. Saya kira kewenangan kita berikan kepada rektor saja," pungkasnya. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini