KPU Siapkan Tim Hukum Hadapi Gugatan Hasil Pilpres di MK

KPU Siapkan Tim Hukum Hadapi Gugatan Hasil Pilpres di MK

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 23 Mei 2019 12:16 WIB
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - KPU bersiap menghadapi gugatan hasil Pemilu serentak 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). KPU juga menyiapkan tim hukum yang akan bertugas.

"Sudah ada namanya, KPU sudah merampungkan tim hukum, yang nanti akan bertugas untuk sengketa di MK," ujar komisioner KPU Viryan Aziz di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Viryan belum menyebut nama-nama yang terdapat dalam tim hukum tersebut. Nama-nama ini akan disampaikan Ketua KPU Arief Budiman.

"Nanti, disampaikan nama-namanya sama ketua," kata Viryan.





KPU ditegaskan Viryan menghargai peserta Pemilu yang akan melakukan gugatan. Gugatan bisa diajukan terkait hasil Pilpres dan Pileg.

"Kita apresiasi langkah yang diambil oleh peserta pemilu. Sebagai catatan bukan hanya peserta pemilu pilpres, juga peserta pemilu pileg," kata Viryan.



Simak juga video 'Deretan Fakta Kerusuhan di Aksi 22 Mei':

(dwia/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads