"Sudah ada namanya, KPU sudah merampungkan tim hukum, yang nanti akan bertugas untuk sengketa di MK," ujar komisioner KPU Viryan Aziz di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Viryan belum menyebut nama-nama yang terdapat dalam tim hukum tersebut. Nama-nama ini akan disampaikan Ketua KPU Arief Budiman.
"Nanti, disampaikan nama-namanya sama ketua," kata Viryan.
KPU ditegaskan Viryan menghargai peserta Pemilu yang akan melakukan gugatan. Gugatan bisa diajukan terkait hasil Pilpres dan Pileg.
"Kita apresiasi langkah yang diambil oleh peserta pemilu. Sebagai catatan bukan hanya peserta pemilu pilpres, juga peserta pemilu pileg," kata Viryan.
Simak juga video 'Deretan Fakta Kerusuhan di Aksi 22 Mei':
(dwia/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini