Polisi Tangkap 38 Pelaku Kerusuhan di Pontianak

Polisi Tangkap 38 Pelaku Kerusuhan di Pontianak

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 22 Mei 2019 20:25 WIB
Ricuh di Pontianak (Foto: dok. Antara Foto)
Pontianak - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat telah menangkap 38 orang diduga pelaku kericuhan di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Mereka diduga memiliki peran dalam aksi kerusuhan yang menyebabkan dua pos polisi terbakar.

"Status mereka saat ini tangkapan polisi," kata Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Donny Charles Go saat dihubungi di Pontianak, yang dilansir Antara, Rabu (22/5/2019) malam.

Donny menjelaskan pihaknya masih mendalami peran masing-masing dari kericuhan yang terjadi sejak pagi hingga siang hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Hingga saat ini personel TNI dan Polri masih disiagakan di perempatan lampu pengatur lalu lintas Jalan Tanjungpura, Pahlawan, dan Imam Bonjol arah Jembatan Kapuas I," ungkapnya.



Dalam kesempatan itu, Donny mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh berita atau informasi hoaks yang katanya terjadi di Jakarta. "Kami imbau masyarakat tetap tenang serta tidak terpengaruh oleh hoax. Faktanya, di Jakarta tidak seperti itu," katanya.


Simak Juga Prabowo Ucapkan Belasungkawa untuk Korban Aksi 22 Mei:

[Gambas:Video 20detik]

(rvk/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads