257 Orang Ditangkap karena Paksa Masuk Bawaslu-Serang Polsek Gambir

257 Orang Ditangkap karena Paksa Masuk Bawaslu-Serang Polsek Gambir

Samsuduha Wildansyah - detikNews
Rabu, 22 Mei 2019 20:19 WIB
Foto: Samsuduha Wildansyah/detikcom
Jakarta - Polda Metro Jaya mengamankan 257 orang terkait aksi rusuh pada 22 Mei dini hari tadi. Massa diamankan dari tiga lokasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan massa diamankan dari depan Bawaslu, Jalan MH Thamrin, kawasan Petamburan, dan Gambir, Jakarta Pusat.

"Kemudian di Bawaslu itu kenapa kita lakukan penangkapan, karena yang bersangkutan melawan petugas yang sedang bertugas, kemudian memaksa masuk ke Bawaslu," kata Kombes Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, massa yang diamankan di Petamburan karena menyerang asrama Brimob. Massa di sana membakar 10 unit mobil.



"Kemudian penyerangan di Polsek Gambir," imbuhnya.

Dari ketiga TKP tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti itu di antaranya bendera hitam, molotov, hingga amplop dan lain-lain.

Sebanyak 257 orang ini juga telah ditetapkan menjadi tersangka.




Simak Juga "Prabowo Ucapkan Belasungkawa untuk Korban Aksi 22 Mei":

[Gambas:Video 20detik]

(mea/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads