Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan massa diamankan dari depan Bawaslu, Jalan MH Thamrin, kawasan Petamburan, dan Gambir, Jakarta Pusat.
"Kemudian di Bawaslu itu kenapa kita lakukan penangkapan, karena yang bersangkutan melawan petugas yang sedang bertugas, kemudian memaksa masuk ke Bawaslu," kata Kombes Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian penyerangan di Polsek Gambir," imbuhnya.
Dari ketiga TKP tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti itu di antaranya bendera hitam, molotov, hingga amplop dan lain-lain.
Sebanyak 257 orang ini juga telah ditetapkan menjadi tersangka.
Simak Juga "Prabowo Ucapkan Belasungkawa untuk Korban Aksi 22 Mei":
(mea/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini