Zulkifli mengatakan pemilu merupakan agenda yang harus diselesaikan. Dia menegaskan konstitusi memberikan jalan bagi yang tidak sepakat dengan hasil pemilu.
"Konstitusi sudah memberi jalan, kita boleh sepakat untuk tidak sepakat, demokrasi membuka ruang itu, sepakat untuk tidak sepakat. Konstitusi juga memberikan ruang ada perbedaan, ada sengketa, ke mana, apakah untuk DPD, pileg, pilpres," kata Zulkifli usai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulkifli mengatakan di Mahkamah Konstitusi (MK) setiap pihak bisa menjelaskan persoalan yang dihadapi terkait pemilu. TKN dan BPN bisa saling menjelaskan.
"KPU juga bisa memaparkan, sehingga nanti bisa ditemukan fakta yang betul, baru nanti hakim ambil keputusan. Itu lah cara-cara yang dibenarkan," katanya.
"Saya kira demikian. Mari kita selesaikan perbedaan dengan damai," katanya.
Zulkifli juga bicara soal sikap PAN yang awalnya tidak mau menandatangani hasil Pemilu 2019 yang diumumkan KPU. Namun belakangan PAN menandatangani dengan syarat ada beberapa yang akan digugat.
"Terakhir kemarin rekapitulasi, kami jam 2 pagi memang belum tanda tangan, kami gugat 7 dapil. Ternyata boleh. Kami mengakui rekapitulasi KPU, pileg, pilpres, DPD. BPN gugat ke MK. Jadi kami mengakui rekapitulasi," katanya. (rjo/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini