"Sekitar pukul 23.00 WIB tiba-tiba ada massa, massa kita tidak tahu massa itu dari mana. Massa yang berulah anarkis, provokatif berusaha merusak security barrier dan memprovokasi petugas. Sesuai dengan SOP, tidak boleh lagi ada massa aksi sangat larut malam petugas menghalau dengan mekanisme yang ada," ujar Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).
Massa ini, ditegaskan M Iqbal, berbeda dengan massa yang mulanya menggelar aksi di depan Bawaslu, Selasa (21/5). Sebab, massa yang berdemo di depan Bawaslu sudah membubarkan diri sekitar pukul 21.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan malah kooperatif tetapi menyerang petugas, bukan hanya dengan kata-kata tetapi dengan lemparan batu, molotov, petasan ukuran besar ke arah petugas. Massa tersebut sangat brutal," sambung Iqbal.
Setelah massa di depan Bawaslu berhasil diurai, sekitar pukul 02.45 WIB, ada sekelompok massa yang datang.
"Ada sekelompok massa lagi, lain daripada massa tadi, massa tadi sudah terurai oleh petugas. Dari insiden tersebut, Polda Metro Jaya mengamankan 58 orang yang diduga provokator," kata Iqbal. (fdn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini