"Hal yang harus dimatangkan juga adalah one way karena ada permintaan Organda untuk mendapatkan space balik dari timur ke barat. Dalam diskusi tadi kita tetapkan bahwa one way itu plan A adalah semuanya one way," kata Budi seusai rapat di gedung Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).
Meski begitu, dalam rapat tersebut belum diputuskan aturan penerapan one way. Budi menyerahkan aturan itu kepada Korlantas Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kita berikan kewenangan kepada Kakorlantas untuk menetapkan window time bagi bus-bus yang dari timur ke arah barat," ujarnya.
"Tapi sudah dipastikan itu satu arah dari tanggal 30 (Mei) sampai tanggal 2 (Juni) dan sebaliknya yang balik itu 8-9 (Juni). Semuanya diskresi kami serahkan ke Kakorlantas," imbuhnya.
Kemenhub juga sudah menyiapkan lokasi penerapan contraflow saat one way diberlakukan. Rencana pertama contraflow akan diberlakukan di jalur Pantura.
"Plan A arus balik di Pantura, kalau plan B baru di jalan tol, itu kewenangan Kakorlantas," pungkas Budi Karya. (abw/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini