One Way Akan Diberlakukan 30 Mei-2 Juni 2019, Ini Penjelasannya

One Way Akan Diberlakukan 30 Mei-2 Juni 2019, Ini Penjelasannya

Imam Suripto - detikNews
Selasa, 21 Mei 2019 18:22 WIB
Foto: Imam Suripto/detikcom
Brebes - Rekayasa lalu lintas satu arah (one way) di ruas tol Trans Jawa akan diberlakukan pada 30 Mei sampai 2 Juni. Bagaimana rute kendaraan saat diberlakukan one way ini? Berikut penjelasannya.

Penerapan one way ini akan dimulai dari Km 29 Cikarang Utama sampai Km 262 Brebes Barat. Semua lajur jalan tol baik A maupun B, akan dipakai untuk kendaraan yang akan menuju ke barat. Setelah di Km 262 Brebes Barat, jalur tol akan dinormalkan kembali menjadi dua arah.

Kasat Lantas Polres Brebes, AKP M Adimas Purwonegoro menjelaskan, semua lajur tol dari km 29 sampai km 262 hanya satu arah yakni ke arah timur. Namun akan dinormalkan setelah sampai pada km 262 tepatnya di Brebes Barat akan dinormalkan seperti semula menjadi dua arah.
peta pemberlakuan one way peta pemberlakuan one way Foto: Imam Suripto/detikcom

"One way di ruas tol ini akan dipakai tanggal 30 Mei sampai 2 Juni. Rencana dari Jakarta tepatnya Km 29 sampai Brebes Barat km 262. Setelah dari km 262 akan dinormalkan," ungkap Adimas, Selasa (21/5/2019) sore.

Dari arah Jakarta, semua akan dinormalkan dengan mengambil lajur sisi kanan melintas simpang susun kemudian berputar arah dan masuk jalur normal. Sementara dari arah timur akan dikeluarkan Brebes Barat dan menuju jalur pantura.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada potensi penumpukan kendaraan saat kendaraan memutar di simpang susun Brebes Barat. Ia membenarkan adanya hal tersebut. Namun jalan yang dipakai untuk memutar bisa dipakai untuk dua mobil sekaligus sehingga tidak menimbulkan antrian panjang.

"Memang bisa terjadi penumpuian, tapi jalan untuk memutar itu bisa dipakai untuk memutar dua kendaraan," pungkas dia.
(bgk/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads