"Tadi di Stasiun Parung Panjang telah diamankan untuk sementara seseorang berinisial A warga Panongan, Tangsel yang hendak ke Jakarta membawa tas berisi 3 buah ketapel, 10 buah kelereng dan stiker bergambarkan FPI," jelas Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky Pastika Gading dalam keterangan kepada detikcom, Selasa (21/5/2019).
Polres Bogor menurunkan sejumlah personel untuk pengamanan tersebut. Penyekatan dilakukan di beberapa titik di antaranya pada gerbang tol, stasiun kereta api, serta jalan-jalan utama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dicky mengatakan, upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi mobilisasi massa ke Jakarta. Di samping itu, pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi aksi teror.
"Penyekatan ini merupakan upaya persuasif Polri dalam rangka memantau mobilisasi massa yang akan berangkat yang diduga akan melakukan aksi di Jakarta pada tanggal 22 Mei 2019 dan juga antisipasi info tentang aksi teror,"lanjutnya.
Setiap kendaraan yang melintas di titik-titik penyekatan diperiksa oleh petugas. Petugas juga memeriksa barang bawaan masyarakat.
"Rencananya, penyekatan ini akan dilakukan secara rutin dan terus-menerus hingga proses penetapan oleh KPU usai," tandas Dicky. (mei/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini