DPR Sesalkan Calon Hakim Agung Samakan Pemerkosaan dengan Makan

DPR Sesalkan Calon Hakim Agung Samakan Pemerkosaan dengan Makan

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Selasa, 21 Mei 2019 15:24 WIB
Jakarta - Calon hakim agung Matheus Samiaji dicecar anggota Komisi III DPR karena menyamakan pemerkosaan dengan 'makan'. Matheus dinilai tidak memiliki sensitifitas jender.

"Salah satu calon, saya kasih contoh, ketika kami dalami kenapa memutus perkara pidana pemerkosaan terhadap anak kandung di hukuman pidana hanya 10 tahun? Beliau, calon tersebut menyatakan orang itu hanya 'memakan' anaknya. Bahasa 'memakan' itu menurut kami itu sangat tidak pantas dan perkara pemerkosaan terhadap anak kandung. Itu bukan perkara makan minum," kata anggota Komisi III DPR, Erma Ranik, kepada wartawan di Kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).


Padahal, kasus pidana adalah mencari kebenaran materiil. Sehingga penyataan itu dinilai tidak mencerminkan keadilan yang substantif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"IUntuk kebenaran materiil saja dia memakai bahasa-bahasa yang sangat tidak baik. Berarti ada yang salah di cara berpikiranya. Apalagi mau masuk ke kamar perdata yang bicaranya kebenaran formal. Kebenaran formal itu kan hanya tertulis. Kalau kebenaran materiil saja, bapak memperkosa anak kandungnya sejak SD sampai SMP dia pakai bahasa memakan, berarti ada yang salah di situ," ujar Erma.

Anggota Fraksi Demokrat itu menilai persoalan predator seksual dan kekerasan seksual terhadap anak ini sangat menjadi fokus partainya.

"Kami ingin mencari hakim agung yang berpihak kepada korban, bukan yang berpihak kepada orang kuat," ucap Erma.


Atas pertimbangan banyak hal, 7 fraksi menolak semua, 1 fraksi menerima semua dan 2 fraksi menerima 1 orang. Calon hakim agung tersebut adalah Ridwan Mansyur, Matheus Samiaji, Cholidul Azhar, dan Sartono.

"Iya, seluruhnya ditolak," kata Erma Rani. (asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads