KPU telah menuntaskan rekapitulasi nasional yang menunjukkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin unggul 55.50% sedangkan nomor urut 02 Prabowo-Sandi mendapatkan 44.50%. Suara sah Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362, sementara Prabowo-Sandiaga Uno 68.650.239.
"Kami kan bagian dari BPN, tentu setiap langkahnya akan didukung. Termasuk rencana BPN (melayangkan gugatan) ke MK. Saya sih bacanya begitu, kemungkinan ke MK," kata Haru saat dihubungi, Selasa (21/5/2019).
Menurutnya BPN Prabowo-Sandi tentu memiliki alasan kuat untuk mengugat hasil Pilpres ke MK. Pihaknya melihat dalam proses pesta demokrasi beberapa waktu lalu banyak kejanggalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan kalau saja kontestasi pemilu tahun ini berjalan bersih dan adil, gugatan tidak perlu ada. Tentunya, kubu Prabowo-Sandi juga akan dengan lapang dada menerima hasil tersebut.
"Kita menyaksikan proses yang mengkhawatirkan. Kalau dari awal proses pemilu tidak ada masalah, bisa diterima, di hari H setelah pencoblosan, ketika quick count pasti akan ada ucapan selamat," tutur dia.
Disinggung mengenai rencana unjuk rasa pada tanggal 22 Mei 2019, Haru meminta pemerintah dan aparat hukum menghargai keinginan masyarakat mengekspresikan dan menyuarakan aspirasinya.
"Jangan ditahan-tahan, biarin aja. Yang enggak boleh itu anarkis, makar. Kan mereka unjuk rasa itu ingin menyuarakan kekecewaan sama KPU, Bawaslu, pemerintah. Harus diberikan ruang, kalau enggak justru jadi masalah. Ini kan upaya mencapai konsensus nasional," imbuhnya.
Gaya Salam Komando Prabowo-Sandi Usai Tolak Hasil Pilpres:
(mud/ern)











































