Demokrat Tak akan Ikut Aksi 22 Mei

Demokrat Tak akan Ikut Aksi 22 Mei

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Selasa, 21 Mei 2019 14:25 WIB
Hinca Pandjaitan (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Jakarta -
Partai Demokrat tak akan ikut aksi 22 Mei 2019 yang rencananya dilakukan para pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Demokrat memilih menyelesaikan masalah pada Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Yang jalanan enggak, Demokrat nggak ikut," ujar Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

Hinca mengatakan sejak awal pihaknya selalu menegaskan akan menggunakan jalur konstitusional dalam menyikapi dugaan kecurangan pada Pemilu 2019. Menurut dia, turun ke jalan bukan solusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan Demokrat sejak awal bilang nggak ada, kami semuanya jalur konstitusional, tadi malam kami tunggu sampai selesai. Nanti yang ke Bawaslu juga jalan yang ke MK juga jalan," katanya.


"(Jadi nggak ada kader yang turun ke jalan) Karena itu bukan jalur yang kita yakini sebagai sarana untuk menyelesaikan masalah," imbuh Hinca.

Seperti diketahui, rencananya akan ada aksi pada 21-22 Mei 2019 di KPU yang digelar oleh para pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Aksi tersebut diserukan oleh Ustaz Sambo. Sambo meminta massa memenuhi jalanan-jalanan protokol di sekitar KPU. Selain itu, dia menyeru para relawan untuk menggelar buka bersama hingga tarawih di depan KPU.

Polisi sendiri telah menyiapkan pengamanan menjelang pengumuman KPU 22 Mei 2019. Polisi akan menindak jika ada pihak-pihak yang mengacaukan kegiatan tersebut.


Diketahui, KPU telah menuntaskan rekapitulasi nasional hasil Pilpres 2019. Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin ditetapkan menjadi pemenang Pilpres 2019. Jokowi-Ma'ruf unggul 55,50% sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 44,50%.

"Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239," ujar komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik dalam rapat pleno KPU di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (21/5) dini hari.

Hasil pilpres itu ditetapkan dalam keputusan nomor 987. Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).


Ke Mana 'Pemberhentian Akhir' Demokrat dan PAN Jelang Final? Simak Videonya:

[Gambas:Video 20detik]

(mae/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads