Wakil Ketua DPW PAN Jateng, Agung Wisnu Kusuma, mengatakan unjuk rasa bukan hal yang salah karena merupakan langkah konstitusional untuk menyampaikan pendapat. Namun kali ini PAN memilih 'jalan berbeda', yaitu akan melapor ke Bawaslu terkait kejanggalan yang ditemukan.
"Demo itu kosntitusional, tapi kami akan ambil 'jalan berbeda'," kata Agung kepada detikcom, Selasa (21/5/2019). "Kita tidak ambil peran untuk aksi besok," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jalan berbeda yang dimaksud yaitu melapor ke Bawaslu, bukan MK. Laporan tersebut yaitu ditemukannya perbedaan jumlah daftar pemilih tetap di beberapa kabupaten/kota antara Pilpres, Pileg DPR RI, DPD Provinsi, Kabupaten/Kota, dan DPD.
"Seharusnya jumlah DPK itu sama, kan on the spot datang ke TPS. DPK itu kan pasti dapat 5 surat suara, kok bisa beda," pungkasnya.
Ia mencontohkan di Kota Semarang, dalam form DC-1 diketahui sebanyak 25.586 orang untuk Pilpres, 25.582 orang untuk Pileg DPR RI, 25.584 orang untuk Pileg Provinsi Jateng, 25.571 orang untuk DPD. Hal itu sebenarnya sudah disampaikan di tingkat kota, namun hasilnya tidak berubah.
"Akan ke Bawaslu dalam waktu dekat. Mungkin besok," tegasnya.
Simak Juga "PAN Rapat Internal, Bahas Langkah Politik pasca-Pemilu":
(alg/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini