"Ya tentu saja ada yang puas, ada yang tidak puas. Kalau yang tidak puas ada jalannya. Yang secara yuridis, kan kita negara hukum tentu. Jadi ajukanlah ke MK, ke Bawaslu sehingga sama dengan pendapat semua pihak. Karena bedanya agak jauh, 11 persen," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).
JK meminta apa pun hasil pilpres harus disyukuri. Dia mengucapkan selamat atas kemenangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa pun itu harus bersyukurlah. Kalau Pak Jokowi kita ucapkan selamat dan Kiai Ma'ruf atas kemenangannya secara formal sudah ditetapkan oleh KPU," jelasnya.
JK meminta massa yang melakukan aksi mengikuti aturan yang berlaku. Dia mengatakan negara menjamin hak warga untuk berpendapat.
"Kita negara yang terbuka untuk orang berpendapat. Tapi semua persoalan ada prosedurnya. Boleh saja tentu berpendapat atau mengeluarkan pandangan dalam bentuk demonstrasi, demo. Tapi tentu juga teratur sesuai prosedur juga," jelas JK.
JK mengingatkan demo tidak akan menyelesaikan masalah. Dia meminta pihak-pihak yang tidak puas menempuh jalur yang sesuai dengan konstitusi.
"Tapi kalau demo saja tidak akan menyelesaikan persoalan. Yang bisa menyelesaikan persoalan kan ke MK. Apa pun, berapa besar demo pun tidak akan mengubah hal, yang mengubah hal apabila ada suatu laporan yang memang terbukti ke MK," paparnya.
Prabowo Tolak Hasil Resmi Pilpres 2019! Simak Videonya:
(fdu/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini