"Aksi 22 besok diduga bukanlah aksi spontan, tapi aksi yang dimobilisasi dan diorganisir secara sistematif. Ada yang ingin melakukan aksi secara damai, namun juga ada yang mempersiapkan aksi-aksi yang melanggar hukum," kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohamma Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Iqbal mengimbau peserta aksi yang hendak mengacaukan situasi mengurungkan niatnya. Iqbal juga meminta peserta aksi tak terprovokasi melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita mengimbau kepada peserta aksi untuk tidak melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun juga, aksi yang tak sesuai koridor hukum," ujar Iqbal.
Dia kembali mengimbau masyarakat tidak ikut serta dalam aksi ini mengingat ancaman serangan teror dan potensi adanya penyusup yang dapat mengacaukan situasi.
"Sebaiknya masyarakat untuk tidak perlu ikut berkumpul karena di samping mengganggu ketertiban publik dan pengguna jalan, serta mengganggu kegiatan masyarakat lainnya, juga ada indikasi penumpang gelap, kelompok teror yang berencana melakukan aksi serangan," terang Iqbal.
Aksi 22 Mei rencananya dilakukan dalam rangka menyikapi hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2019. Seruan untuk mendatangi gedung KPU berawal dari kubu paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menilai proses pemilu berjalan curang. (aud/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini