Polri soal Aksi 22 Mei: Diduga Ada Rencana Lakukan Perbuatan Anarkis

Polri soal Aksi 22 Mei: Diduga Ada Rencana Lakukan Perbuatan Anarkis

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 21 Mei 2019 13:26 WIB
Foto: Kadiv Humas Polri Komjen M Iqbal (Audrey-detikcom)
Jakarta - Polri membeberkan analisis intelijen terkait potensi bahaya Aksi 22 Mei. Berdasarkan pengamatan kepolisian, aksi tersebut tak sekadar unjuk rasa. Ada pihak-pihak yang berencana melakukan tindakan anarkis.

"Hasil pengamatan kami, massa yang datang diduga memiliki rencana untuk melakukan perbuatan anarkis. Jadi bukan sekadar unjuk rasa damai," kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

Iqbal menerangkan massa yang bergerak ke Ibu Kota dari luar daerah telah mempersiapkan diri dengan benda-benda berbahaya. Dia mengambil contoh massa dari Jawa Timur yang kedapatan membawa bom molotov.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Dari kelompok yang berangkat, diduga mereka sudah mempersiapkan diri dengan peralatan berbahaya. Contohnya kelompok yang ditangkap di Jawa Timur, ada memiliki bom molotov," jelas Iqbal.

"Ada pula beberapa indikasi massa membawa bambu dan bendera di mana ujung bambu diruncingkan, termasuk benda-benda tajam lainnya dan ketapel. Ini menunjukkan ada sejumlah oknum yang mempersiapkan aksi anarkis," sambung dia.

Sebelumnya, dalam rangka pengamanan momen pengumuman hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2019, Asisten Kapolri bidang Operasi (As Ops), Irjen Martuani Sormin, mengeluarkan surat telegram yang intinya menyampaikan pemberlakuan status keamanan Siaga I, menyikapi momen 22 Mei 2019.


Surat telegram bernomor STR/281/V/OPS.1.1.1./2019 ini diterbitkan pada Senin, 20 Mei 2019, dan diteken Martuani. Dalam surat tersebut tertulis status siaga 1 berlaku mulai hari ini hingga 25 Mei mendatang.

Tiap-tiap kepala satuan kerja atau kepala satuan wilayah diminta selalu melaporkan perkembangan situasi yang terjadi di wilayah dan menyiapkan langkah-langkah antisipatif.



Soal Aksi 22 Mei, Luhut: Boleh, Tapi Jangan Anarkis:

[Gambas:Video 20detik]

(aud/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads