"Dipanggil sebagai saksi," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (21/5/2019).
Dalam jadwal pemeriksaan di KPK itu, Serly disebut sebagai sekretaris Bowo Sidik. Selain Serly, KPK juga memanggil dua saksi lain atas nama Nisa Septiani sebagai staf administrasi Bowo dan Luki selaku sopir Bowo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bowo ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat Indung. Suap tersebut diduga ditujukan agar Bowo membantu PT HTK kembali mendapat perjanjian penggunaan kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). Bowo pun meminta imbalan sebesar USD 2 per metrik ton.
Bowo diduga sudah menerima tujuh kali suap dari Asty dengan total duit sekitar Rp 1,6 miliar. Jumlah itu terdiri atas Rp 89,4 juta yang diterima Bowo melalui Indung saat OTT dan enam penerimaan sebelumnya, yang disebut KPK sebesar Rp 221 juta dan USD 85.130.
Tak cuma dari Asty, KPK juga menduga Bowo menerima gratifikasi dari pihak lain senilai Rp 6,5 miliar. Terkait uang Rp 6,5 miliar itu, KPK menyatakan telah mengidentifikasi siapa pemberinya ke Bowo.
Total duit suap dan gratifikasi Bowo yang disita KPK berjumlah Rp 8 miliar. Duit itu ditemukan dalam 400 ribu amplop dalam pecahan Rp 20 ribu atau Rp 50 ribu yang diduga untuk keperluan serangan fajar saat Pemilu 2019.
Bowo Mau Ubah BAP Terkait Mendag, KPK: Masih Ada Bukti Lain:
(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini