"Dilarang sih nggak, boleh, karena itu hak berekspresi. Tapi mengimbau, sudahlah, di sini saja," kata Rahmat Effendi di Alun-alun Kota Bekasi, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (20/5/2019).
Pria yang akrab disapa Pepen ini mengimbau warga untuk mempercayakan hasil penghitungan suara ke KPU. Warga diminta menghormati segala keputusan KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pepen mengatakan pihaknya tidak bisa melarang warga pergi ke Jakarta ikut demo 22 Mei. Sebab, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara.
"Kalau berekspresi kan boleh-boleh saja, tapi ada koridor hidup berbangsa dan bernegara yang harus dijaga di samping hak berekspresi dan hak tertib," katanya.
Warga juga diimbau menghormati hak-hak orang lain.
"Ada hak, aturan, ayo sama-sama kita jaga, supaya di sini aman, tenteram, kota yang heterogen dan multi-etnik ini untuk dijaga bersama," tandas Pepen.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini