Kubu 02 Menang Tipis, Pendukung 01 Geruduk Balai Desa

Kubu 02 Menang Tipis, Pendukung 01 Geruduk Balai Desa

Charolin Pebrianti - detikNews
Senin, 20 Mei 2019 23:10 WIB
Warga pendukung kedua kubu lurug Balai Desa Pager/Foto: Charolin Pebrianti
Ponorogo - Pilkades di Desa Pager, Kecamatan Bungkal sempat diwarnai ketegangan. Pasalnya, cakades 02 yang memenangkan kontestasi hanya unggul 2 suara dari cakades 01.

Kemudian beredar kabar, jumlah hasil suara berbeda dengan jumlah DPT yang ada. Alhasil, warga baik dari kubu 01 maupun kubu 02 mendatangi Balai Desa untuk melihat langsung proses penghitungan suara.

Bahkan Kapolres Ponorogo AKBP Radiant dan Dandim 0802 Ponorogo Letkol Inf I Made Sandy Agusto tampak berjaga di lokasi. Keduanya mengantisipasi adanya kericuhan yang disebabkan kubu yang tidak terima dengan hasil keputusan.


"Warga ke sini hanya ingin melihat hasil keputusan secara langsung, mereka menerima tapi mungkin dirasa kurang pas," tutur Kapolres Ponorogo AKBP Radiant saat ditemui detikcom di lokasi, Senin (20/5/2019).

Data yang dihimpun detikcom, di Desa Pager ini ada 1.529 orang yang tercatat dalam DPT. Sedangkan warga yang hadir sejumlah 1.251 orang dan yang tidak hadir 278 orang. Hasil surat suara sah ada 1.220 lembar dan yang tidak sah ada 31 lembar.

Hasilnya untuk Cakades kubu 01, Agusdian Mustofa mendapat 609 suara. Sedangkan kubu 02, Setyarini mendapat 611 suara. Selisih kemenangan antar dua calon ini hanya 2 suara. Inilah yang jadi alasan utama, kubu 01 tidak menerima kekalahan dan menduga adanya kecurangan saat proses pencoblosan.

Radiant menambahkan, dirinya khawatir jika warga yang tercatat sebagai anggota dua perguruan terlibat tawuran. Namun hal tersebut tidak terjadi, sebab masyarakat sudah dianggap 'dewasa' dalam melaksanakan Pilkades ini.


"Mereka sudah melaksanakan Pilkades secara langsung, bebas, umum dan rahasia tanpa ada tekanan," jelasnya.

Meski ada beberapa pihak yang merasa tidak terima dengan hasil keputusan, lanjut Radiant, warga harus menempuh jalan sesuai aturan yang diarahkan oleh Panwas. "Jika tidak puas bisa diadukan secara tertulis dalam waktu 3 hari," imbuhnya.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat Ponorogo terutama warga Desa Pager untuk tetap menjaga kondusivitas. "Karena ini sudah selesai, kita juga harus menerima siap kalah dan siap menang, masyarakat juga harus kembali ke aktivitasnya dan tanpa ada yang memprovokasi," pungkasnya. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.