Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi mengatakan pihaknya menerima laporan terkait adanya jenazah Ati yang diduga meninggal secara tidak wajar yang disemayamkan di Rumah Duka Atmajaya, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Pada sekitar pukul 17.00 WIB, Aiptu Maryadi selaku Pawas bersama Kepala SPKT dan anggota Identifikasi melakukan pengecekan mayat seorang wanita bernama Ati di Rumah Duka Atmajaya," jelas Kombes Budhi Herdi dalam keterangan kepada detikcom, Senin (20/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pemeriksaan, terdapat sejumlah bekas kekerasan di tubuh korban. Polisi menduga korban meninggal secara tidak wajar.
"Setelah dilakukan pemeriksaan fisik secara umum, didapati banyak bekas tanda kekerasan fisik (luka terbuka/memar) baru maupun lama," jelas Budhi.
Budhi menyampaikan korban adalah seorang ART yang bekerja di rumah majikannya di Muara Karang, Pluit, Jakarta Utara. Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini