"Rekapitulasi Provinsi Maluku sah," kata komisioner KPU Wahyu Setiawan saat memutuskan hasil penghitungan suara dalam pleno di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).
Rekapitulasi ini dihadiri saksi dari paslon 01 Jokowi-Maruf Amin, saksi paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, juga saksi masing-masing parpol, dan anggota DPD. Pleno dihadiri anggota Bawaslu Rahmat Bagja dan Fritz Edward Siregar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini rekapitulasi penghitungan suara pilpres di Provinsi Maluku:
Pasangan 01 : 599.457
Pasangan 02 : 392.940
Jumlah suara sah : 992.397
Suara tidak sah : 11.514
Jumlah suara sah dan tidak sah : 1.003.911 (zap/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini