"Kami belum membahas, tapi kan tentu saja dalam demokrasi itu kan apa yang disuarakan rakyat melalui pemilu itu kan harus senapas dengan apa yang terjadi di DPR, termasuk di MPR. Maka khusus DPR kan sudah diatur Undang-Undang MD3, di mana pemenang pemilu akan dipilih sebagai Ketua DPR. Tapi Ketua MPR itu nanti akan dibahas secara bersama," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat (20/5/2019).
Golkar sebelumnya merasa pantas mendapatkan posisi itu karena mereka menempati urutan kedua dalam penghitungan sementara. Meski begitu, PDIP menyebut posisi partai belum bisa dipastikan sebelum hasil resmi KPU diumumkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ketum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan dirinya ingin menjabat Ketua MPR. Menanggapi hal tersebut, Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan mestinya anggota partainya yang menjadi Ketua MPR.
Hal tersebut disampaikan Airlangga saat buka bersama di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (19/5). Airlangga awalnya menyinggung pemenang pemilu PDIP yang akan otomatis mendapat jatah Ketua DPR.
"Dalam UU MD3 bahwa pemenang pemilu akan menjadi Ketua DPR, dalam hal ini PDIP. Dan wakilnya secara berurutan," kata Airlangga.
Airlangga mengatakan, sebagai pemenang kedua pileg, wajar andai Partai Golkar mendapatkan kursi Ketua MPR. Namun dia meminta izin kepada Cak Imin agar kursi Ketua MPR bisa diberikan ke Golkar.
"Sehingga tentunya amat wajar ini seizin Pak Muhaimin Iskandar. Apabila nanti pemilihan Ketua MPR yang dipilih dalam sistem paket, paket Koalisi Indonesia Kerja. Wajar juga mengusung paket dengan ketua dari Partai Golkar," jelas Airlangga. (abw/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini