"Saya dijadikan saksi Kivlan Zen, saya ditanya apakah kenal, saya kenal ya pada waktu ketemu di Tebet Timur Dalam No 133, sebelumnya tidak pernah ketemu," kata Permadi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/5/2019).
Dalam pertemuan itu, Permadi mengatakan dia membacakan sebuah petisi. Sementara seruan 'people power' keluar dari mulut Kivlan Zen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian saya membacakan petisi yang diberi judul 'we don't trust', lalu Kivlan pidato sendiri mengajak 'people power' mengajak kepung KPU, Bawaslu. Itu di luar kewenangan saya," katanya.
Permadi mengaku tidak mengikuti saran Kivlan Zen itu.
"Baik di lapangan Banteng, mengepung Bawaslu maupun mengepung KPU, karena saya sedang stroke berjalan aja sulit, jadi bagaimana saya ikut demo dan people power," katanya.
Permadi datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi di kasus Eggi Sudjana. Selain itu, dia diperiksa polisi terkait laporan atas dirinya sendiri terkait seruan revolusi.
Simak Juga 'Gegara Seruan Revolusi, Permadi Dipanggil Polisi':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini