"Narapidana (napi) yang menyerahkan diri tercatat sebanyak 113 orang dari jumlah 170 orang kabur, saat terjadinya kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Langkat," kata Kakanwil Kumham Sumut, Putu Gede, di Medan, yang dilansir Antara, Senin (20/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Napi menyerahkan diri secara baik-baik akan tetap diberikan perlindungan dan tidak akan disakiti, karena mereka telah menyadari perbuatannya," ujar Putu Gede.
Ia berharap kepada napi yang masih buron, dan dengan kesadaran tinggi segera menyerahkan diri ke Lapas Narkotika Langkat maupun Polsek setempat.
"Silakan, para napi yang kabur kembali ke Lapas Narkotika Langkat untuk menjalani sisa hukuman, dan dapat mematuhi ketentuan yang berlaku," katanya.
(rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini