"Sekira pukul 17.00 WIB, situasi dapat dikendalikan setelah dilakukan negosiasi antara Kepala Divisi Administrasi Kemenkum HAM Sumatera Utara dengan para penghuni. Adapun tuntutan warga binaan agar Kalapas diganti," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo kepada detikcom, Kamis (16/5/2019).
Dedi menuturkan beberapa hal lainnya yang dikeluhkan dan menurut para napi terjadi di dalam lapas, yaitu adanya jual-beli makanan dan pulsa di dalam lapas, ketidakjelasan alasan dan pemungutan biaya pindah ruang tahanan, ketidakjelasan urusan pembebasan bersyarat dan remisi, dan keikutsertaan istri Kalapas dalam urusan lapas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Istri Kalapas tidak berbisnis di dalam lapas, istri Kalapas tidak mencampuri urusan lapas dengan ikut periksa tahanan, agar pengurusan PB (pembebasan bersyarat) dan remisi diperjelas," sambung Dedi.
Perwakilan Kemenkum HAM Sumut, lanjut Dedi, mengatakan kepada warga binaan akan menindaklanjuti tuntutan tersebut dan meminta warga binaan tetap tenang serta kembali ke sel tahanan masing-masing. Terakhir, Dedi menyampaikan jumlah warga binaan yang kabur dan sudah kembali ditangkap adalah 98 orang.
Siang tadi, terjadi kerusuhan yang berasal dari para penghuni Lapas Narkotika Kelas III Langkat. Mereka tak terima ketika petugas lapas menindak napi berinisial FK alias AJO yang membawa sabu.
Perlawanan napi ini berujung pembakaran dan perusakan fasilitas lapas. Napi lalu beramai-ramai melarikan diri.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, saat jam buka pintu sel. Saat ini 490 aparat TNI-Polri berada di lokasi untuk melakukan pengamanan, sementara Polda Sumut telah membentuk tim pemburu napi yang kabur. (aud/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini