Sengketa Tanah Diduga Jadi Motif Pembunuhan Pria di Hutan Blora

Sengketa Tanah Diduga Jadi Motif Pembunuhan Pria di Hutan Blora

Arif Syaefudin - detikNews
Minggu, 19 Mei 2019 12:39 WIB
Foto: Arif Syaefudin/detikcom
Blora - Warga Desa Ngliron Kecamatan Randublatung, Blora digegerkan dengan kasus pembunuhan yang mengakibatkan korban Tamjis (73) meninggal dengan sejumlah luka pada tubuhnya. Pelakunya adalah tetangganya sendiri, Munandi (58).

Kasatreskrim Polres Blora AKP Heri Dwi Utomo mengatakan, berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, antara korban dan pelaku sebelumnya kerap berselisih karena perebutan tanah diantara rumah keduanya. Hal itulah yang diduga menjadi motif Munandi nekat menghabisi nyawa Tamjis.

"Kalau berdasarkan keterangan yang kita kumpulkan, keduanya ini selisih rebutan soal cakupan tanah. Dugaan kuat motifnya adalah ini," papar Heri kepada detikcom, melalui sambungan telepon.

Pelaku, Munandi telah berhasil ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Blora. Namun, saat hendak dibawa ke kantor Mapolres Blora untuk dimintai keterangan, mendadak pelaku mengalami serangan jantung hingga meninggal dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat mau kami bawa ke kantor, pelaku tiba-tiba kejang-kejang, sampai kemudian meninggal dunia. Ternyata serangan jantung. Sebelum itu pelaku memang sempat mengakui perbuatannya," akunya.

Aksi pembunuhan sendiri diduga dilakukan di area hutan Desa Ngliron tepatnya pada petak 38, pada Jum'at (19/5/19). Di lokasi itulah, korban Tamjis ditemukan dengan luka cukup dalam bekas hantaman benda tumpul pada kepala, serta sejumlah luka pada tangan dan punggung bekas gesekan akibat diseret.
(bgk/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads