"Harus diperketat karena apa pun alasannya untuk mengamankan proses demokrasi yang berjalan," jelas Satya kepada wartawan, Sabtu (18/5/2019).
Meski begitu, Satya mengatakan aparat keamanan perlu mengedepankan tindakan persuasif untuk menyadarkan masyarakat. Selain itu, tindakan persuasif bisa mencegah tindakan anarkistis yang ingin beraksi pada 22 Mei di KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait adanya ancaman teroris, dia meminta pemerintah bisa menjawab rencana aksi para terduga teroris yang ingin mengancam KPU. Tindakan tegas yang dilakukan pemerintah, misalnya, tembak di tempat.
"Pemerintah harus menjawab apabila ada ancaman teroris, kita tidak segan-segan untuk melakukan penembakan ditempat. Jangan kita lemah, negara lemah, kan nggak bagus. Harus diumumkan dulu jangan langsung ditindak, penindakan tanpa pengumuman menurut saya jadi tidak bagus," tuturnya.
Sebelumnya, terduga teroris Pak Jenggot diamankan Densus 88 Antiteror di Cibinong, Kabupaten Bogor, termasuk teroris yang berencana melakukan aksi teror pada 22 Mei 2019. Polisi menjelaskan alasan kelompok-kelompok teroris menyasar tanggal tersebut untuk melakukan serangan.
"Sasaran mereka (jaringan teroris Pak Jenggot) tetap sama. Yang pertama adalah toghut, artinya mereka akan menyasar aparat kepolisian yang sedang melaksanakan tugas. Yang kedua, sama dengan sasaran JAD, yang kita tangkap terdahulu, baik dia JAD Lampung kemudian JAD Bekasi, maupun JAD Jawa Tengah, mereka akan menyiasati ketika terjadi kerumunan massa di tanggal 22 Mei yang akan datang di depan KPU," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, kepada wartawan, Sabtu (18/5).
Simak Juga 'Viral Bocah Siap Jihad 22 Mei, TKN: Pelibatan Anak Langgar UU':
(fai/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini