"Sementara yang kita temukan dari hasil forensik semalam, bahwa lukanya di kepala ada semacam luka akibat goresan benda tumpul cukup dalam. Sehingga penyebab kematian kemungkinan karena itu," ungkap Kasatreskrim Polres Blora AKP Heri Dwi Utomo, Sabtu (18/5/19).
Tamjis yang merupakan warga Desa Ngliron Rt 1 Rw 1 Kecamatan Randublatung, Blora ditemukan di hutan petak 38 wilayah Desa Ngliron.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara kita masih mencari dugaan alat yang digunakan untuk memukul korban, apakah apakah itu menggunakan batu, atau benda tumpul. Sementara ini baru menemukan sepasang sepatu korban, dan topi korban. Hanya itu yang kita dapatkan," paparnya.
Di sisi lain, Heri mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, baik dari keluarga korban ataupun dari tetangga korban.
"Setelah ini akan kita lakukan penggeledahan ke rumah yang kita curigai. Sementara masih pendalaman," pungkasnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini