Pantauan detikcom di lokasi, Sabtu (18/5/2019), gang rumah Pak Jenggot yang terletak di pinggir Jalan Raya Bogor, Nanggewer, Cibinong, dipasangi garis polisi. Puluhan aparat, di antaranya memegang senjata laras panjang lengkap dengan helm dan rompi berjaga di sekitar garis polisi.
Hal ini menjadi tontonan warga. Polisi meminta warga menjauh dari garis polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi dari polisi tersebut, Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading berada di rumah tersangka.
Ketika dimintai konfirmasi terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan saat ini polisi sedang melakukan olah TKP di kediaman terduga teroris itu.
"Sekarang sedang dilakukan olah TKP," kata Dedi kepada detikcom.
Polisi menangkap Pak Jenggot di sekitar rumahnya pada Jumat (17/5) pukul 15.30 WIB. Dia diduga terafiliasi dengan jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Di rumah tersangka, ditemukan sejumlah barang bukti dari bom jenis TATP atau dikenal juga dengan istilah mother of satan, hingga buku-buku jihad.
"Dalam penindakan tersebut ditemukan beberapa bahan baku dan bahan jadi peledak yang dibuat secara rumahan di antara lain adalah TATP dan Nitrogliserin kemudian kita juga temukan beberapa panci, paku-paku, termasuk juga buku-buku pembuatan bom dan buku-buku doktrin jihadis yang kita temukan di TKP," jelas AM Dicky kepada detikcom, kemarin.
Tonton video Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Jaringan ISIS di Bogor:
(aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini