Dirangkum detikcom, Jumat (17/5/2019), kasus bermula saat para terdakwa mendatangi satu per satu rumah di kampung Kalioyod, Desa Wancimekar, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang. Saat tiba di rumah Suparjo (Bah Jo), mereka memberikan stiker PEPES yang bergambar Paslon No 02 Prabowo-Sandi.
Di rumah Bah Jo, terjadilah percakapan:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Citra: Iya direkam, untuk laporan dokumentasi ke PEPES Pusat
Engkay: Ya udah enggak apa-apa, emang setiap kegiatan harus ada dokumentasi ke pusat
Mereka lalu kampanye di rumah warga, dengan dialog:
Tidak akan mendengar suara azan walau bagaimanapun juga abah. Itjima ulama pilihannya. Suara azan tentu ada. Tapi nanti tidak bakal ada. 2019 kalau dua periode nggak bakalan ada. Tidak akan ada suara azan, tidak akan ada anak-anak yang mengaji, tidak akan nada yang menggunakan kerudung. Perempuan dengan perempuan diperbolehkan menikah, laki-laki dengan laki-laki diperbolehkan menikah, begitu.
Jadi tidak ada, tidak ada. Tidak ada jika pilihannya itu. Jadi anjing-anjingan. Ya begitu
Betul ?
Bener !!
Jadi, abah mau lima puluh ribu tapi mau jadi anjing-anjingan?
Nih begini saja abah ajo jika abah ajo tidak mempercayai omongan saya ke abah ajo, silakan colok Jokowi. Saya tahu nih abah ajo jokowi. Pro Jokowi tahu saya juga sekarang abah ajo colok Jokowi. Jokowi menang nanti dengarkan. Silakan abah rasakan kalau saya bohong abah minta komisi sebabnya cinta kepada saya nanti kalau abah ketemu saya silahkan tempeleng saya.
Iya kalau Jokowi menang kembali.
Heeh
Setelah itu, Citra mem-posting video tersebut dengan caption di akun Twitter-nya:
Masuk di kawasan merah, sesulit apapun akan kita putihkan. Si abah ini, Dy tidak tahu berita terbaru dan nggak mengerti dengan kebijakan kebijakan apa yang bakal diresmikan 01 jika menang lagi, semoga tercerahkan ya bah.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini