Pengacara Sebut dr Ani Hasibuan Ditarget, Polisi: Ada Laporan Masuk

Pengacara Sebut dr Ani Hasibuan Ditarget, Polisi: Ada Laporan Masuk

Samsuduha Wildansyah - detikNews
Jumat, 17 Mei 2019 15:56 WIB
Foto: Kombes Argo Yuwono (Matius Alfons/detikcom)
Jakarta - Tim pengacara dr Ani Hasibuan menduga kliennya sudah ditarget dalam kasus dugaan hate speech terkait artikel 'Pembantaian Massal Petugas KPPS'. Polda Metro Jaya menegaskan penyelidikan kasus secara profesional.

"Polisi bertugas secara profesional saja, tidak ada target apapun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (17/5/2019).

Argo mengatakan, pihaknya menyelidiki kasus itu karena ada laporan dari masyarakat. Dalam laporan itu, Ani menjadi terlapornya, sehingga polisi memanggil Ani untuk dimintai keterangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita melakukan penyelidikan berdasarkan laporan yang masuk. Saat ini 'kan masih tahap pemeriksaan saksi terlapor," ungkap Argo.

Penyidik sendiri hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap Ani sebagai saksi terlapor dalam kasus itu. Namun, Ani tidak datang dengan alasan sakit.



Tim pengacara kemudian memprotes pemanggilan kliennya itu. Pengacara menduga kliennya sudah ditarget dalam kasus tersebut.

"Kami duga Ibu Ani jadi target," kata Amin Fahrudin selaku kuasa hukum Ani Hasibuan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/5).

Amin menilai proses pemanggilan terhadap kliennya terlalu cepat. Dia menyebut polisi seolah 'kejar tayang' dalam memeriksa Ani Hasibuan.

Ani Hasibuan dipanggil polisi atas laporan dari masyarakat terkait sebuah artikel di tamshnews.com. Artikel itu bertajuk 'dr Ani Hasibuan SpS: Pembantaian Pemilu, Gugurnya 573 KPPS Ditemukan Senyawa Kimia Pemusnah Massal'.

Amin menegaskan bahwa kliennya tidak pernah memberikan statemen seperti di media itu. Amin juga menyampaikan bahwa kliennya tidak pernah diwawancara oleh media tersebut.

(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads