"Kami duga Ibu Ani jadi target," kata Amin Fahrudin selaku kuasa hukum Ani Hasibuan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/5/2019).
Amin menilai proses pemanggilan terhadap kliennya terlalu cepat. Dia menyebut polisi seolah 'kejar tayang' dalam memeriksa Ani Hasibuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya berselang 3 hari setelah dilaporkan, Ani kemudian dipanggil polisi.
"Artinya, dalam waktu tidak kurang 3 hari, proses hukum dilakukan sudah penyidikan. Kami duga ini ada kejar tayang karena sangat cepat itu, kemudian pada tanggal 17 Mei Bu Ani dapat panggilan saksi, tidak kurang seminggu proses ini dikejar," katanya.
Amin mengatakan, sebagai seorang dokter, kliennya juga punya kepedulian terhadap situasi politik. Amin khawatir kliennya dikriminalisasi.
"Kami nggak ingin seorang profesional seperti dokter Bu Ani yang punya kepedulian politik saat ini kemudian beliau dikriminalisasi, karena pemelintiran pernyataan di media. Pernyataan ini bukan resmi dari Bu Ani Hasibuan," tuturnya.
Hal yang sama diungkapkan Slamet Hasan, kuasa hukum Ani Hasibuan yang lain. Sebagai seorang dokter, kliennya hanya merasa prihatin atas banyaknya petugas KPPS yang meninggal.
"Sebenarnya Bu Ani hanya menyampaikan beliau sebagai profesional dokter yang melihat ada 500 lebih orang meninggal hampir serentak, tetapi dianggap begitu saja," kata Slamet.
"Beliau sebagai dokter menyerukan hati nuraninya, ini ada kematian yang banyak lebih dari 500 orang tapi tidak ada perhatian atau tidak ada statement dari negara tentang kematian yang hampir seluruhnya petugas KPPS," tambah Slamet.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini