"Setiap hari dijambak, ditampar, ditonjok pun saya pernah," kata Santi dari video yang diterima detikcom dari Dirkrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan, Jumat (17/5/2019).
Dalam video tersebut, Santi terus berlinang air mata saat menceritakan penyiksaan yang dialaminya. Dengan terbata dia juga menunjukkan bekas-bekas luka penyiksaan Desak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diiket pun saya pernah," ujarnya lirih.
![]() |
Dari foto-foto juga terlihat sejumlah bekas-bekas luka yang sudah mengering di tubuh Santi. Di antaranya di bagian leher bagian belakang, punggung, lengan hingga dada.
Sebelumnya, Dirkrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan mengatakan Santi juga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Desak. Santi juga mengaku ikut menyiram kakaknya dengan air mendidih karena diancam oleh majikannya.
"Setelah kita amankan ke polda kita melihat adiknya pun menjadi korban kekerasan. Adiknya melakukan itu karena diancam majikannya apabila tidak mengguyur air panas dia juga akan diguyur sehingga dengan terpaksa mengguyur kakaknya," kata Dirkrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan di Mapolda Bali, Jl WR Supratman, Denpasar, Bali, Kamis (16/5).
Saat ini Desak dan sekuriti yang bernama Kadek Erik Adiantara sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Bali. Keduanya dijerat dengan pasal pasal 44 ayat (1) UU RI nomor 23/2004 dan terancam hukuman 10 tahun penjara. (ams/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini