Kasus Suap Bupati Mesuji, Bupati Lampung Tengah Dipanggil KPK

Kasus Suap Bupati Mesuji, Bupati Lampung Tengah Dipanggil KPK

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Kamis, 16 Mei 2019 11:09 WIB
Ilustrasi KPK (Foto: dok detikcom)
Jakarta - Penyidik KPK memanggil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto untuk dimintai keterangannya dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji. Selain Loekman, Wakil Bupati Mesuji Saply turut dipanggil.

"Pemanggilan saksi terkait perkara suap dengan tersangka KHM (Khamami/Bupati Mesuji)," kata kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (16/5/2019).

Selain itu penyidik juga memanggil Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Fuad Amrullah. Tiga pejabat daerah itu dipanggil dengan status sebagai saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Dalam perkara ini Khamami selaku Bupati Mesuji diduga KPK menerima suap senilai total Rp 1,58 miliar sebagai fee proyek pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Suap itu diterima Khamami secara bertahap.

Khamami telah berstatus tersangka dalam kasus ini. Selain itu, KPK menetapkan empat orang tersangka lainnya yaitu Taufik Hidayat sebagai adik dari Khamami; Wawan Suhendra, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji; Sibron Azis sebagai pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri; serta Kardinal selaku swasta.


Bupati Lampung Tengah Nonaktif Divonis 3 Tahun Bui:

[Gambas:Video 20detik]

(abw/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads