"Pemanggilan saksi terkait perkara suap dengan tersangka KHM (Khamami/Bupati Mesuji)," kata kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (16/5/2019).
Selain itu penyidik juga memanggil Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Fuad Amrullah. Tiga pejabat daerah itu dipanggil dengan status sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perkara ini Khamami selaku Bupati Mesuji diduga KPK menerima suap senilai total Rp 1,58 miliar sebagai fee proyek pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Suap itu diterima Khamami secara bertahap.
Khamami telah berstatus tersangka dalam kasus ini. Selain itu, KPK menetapkan empat orang tersangka lainnya yaitu Taufik Hidayat sebagai adik dari Khamami; Wawan Suhendra, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji; Sibron Azis sebagai pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri; serta Kardinal selaku swasta.
Bupati Lampung Tengah Nonaktif Divonis 3 Tahun Bui:
(abw/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini