"Dari hasil keterangan saksi, termasuk keluarga korban, dugaan sementara ya karena masalah asmara," terang Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi ditemui di Mapolda, Kamis (16/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fera dijemput paksa ketika pulang kerja. Keterangan saksi dan keluarga memang sudah lama sering ribut selama pacaran. Ini nanti kita konfrontir lagi kalau pelaku sudah tertangkap," ujar Supriadi.
Dia menyatakan tidak ada hubungan badan antara Dedi dan Fera. Hal itu didapat dari hasil visum RS Bhayangkara Polda Sumsel.
"Tidak ada hubungan badan. Hanya ada luka memar pundak saja karena dipukul pakai benda tumpul. Tidak tahu apakah ini dipukul atau dibenturkan ke tembok," tutup Supriadi.
Kematian Fera diketahui pada Jumat (10/5). Fera ditemukan dimutilasi di sebuah penginapan di Sungai Lilin, Musi Banyuasin. Korban ditemukan di dalam kasus springbed dalam kondisi membusuk dan tanpa busana.
Polisi menyebut Prada Dedi berencana memutilasi korban dan memasukkannya ke koper tapi dibatalkan. Tidak sampai di situ, selanjutnya pelaku berencana membakar korban memakai timer obat nyamuk, tapi obat nyamuk itu mati.
Polda Jatim Gelar Olah TKP Lanjutan Kasus Mutilasi di Malang:
(ras/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini