"Per hari ini diumumkan demikian. Dengan demikian, seluruh saksi yang sekarang berada baik di KPU pusat, provinsi, dan kabupaten/kota yang sekarang masih ada proses kami rencanakan dan kami perintahkan untuk ditarik," kata Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso, seusai simposium nasional tentang klaim kecurangan Pemilu 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5) kemarin.
Dalam acara simposium itu, berdasarkan hasil penghitungan C1 dari 444.976 TPS (54,91 persen) per 14 Mei pukul 12.28 WIB, BPN mengklaim Prabowo-Sandi menang dengan persentase 54,24 persen. Sementara Jokowi-Ma'ruf meraup 44,14 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait hal ini, capres Prabowo pun sempat menyampaikan penolakan terhadap hasil penghitungan Pemilu 2019 yang dianggapnya curang. Namun dia menyatakan masih menaruh harapan kepada KPU.
"Kami masih menaruh harapan kepadamu (KPU). Tapi sikap saya yang jelas saya akan menolak hasil penghitungan pemilu. Hasil penghitungan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran," kata Prabowo di lokasi yang sama.
Pihak penyelenggara pemilu--KPU dan Bawaslu--meminta protes disampaikan dalam rekapitulasi. Pada kesempatan tersebut, nantinya data dari saksi dan dari KPU akan dicocokkan.
"Ya mumpung ini rekapitulasi, buka-bukaan di sini saja. Karena di sini kan forum rekapitulasi, semua saksi hadir. Jadi tidak hanya di-crosscheck dengan datanya KPU, tapi juga di-crosscheck dengan data yang dipegang masing-masih partai pemilu, baik dari parpol maupun pasangan capres-cawapres," ucap komisioner KPU Hasyim Asy'ari kepada wartawan di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (14/5).
"Ada atau tidak ada saksi memang pleno tetap jalan, rekapitulasi tetap sah dan kita terus diawasi oleh Bawaslu RI dalam rekap kita," Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik |
Hasyim mencontohkan buka-bukaan data dilakukan di saat rekapitulasi untuk provinsi Kalimantan Barat dan Maluku Utara. Dia mengatakan sampai saat ini BPN belum membawa data pembeda di rekapitulasi KPU sehingga belum ada masalah rekapitulasi nasional KPU.
"Ya dibawa ke sini lah. Nyatanya sampai sekarang sudah 15 provinsi baik-baik saja. Forum resminya kan di sini. Jadi peserta pemilu ada di sini semua," ucap Hasyim.
Hal senada juga diungkapkan anggota Bawaslu Rahmat Bagja juga meminta pihak Prabowo untuk melaporkan dugaan kecurangan pemilu saat rekapitulasi. Dia mengatakan dalam rapat rekapitulasi di daerah, tiap saksi peserta pemilu dapat mencocokkan dengan data form C1 hingga DAA-nya dengan yang dimiliki KPU. Nantinya Bawaslu akan membuat rekomendasi bila ditemukan pelanggaran.
"Jika berlanjut ketidakpuasan atau ketidaksetujuan terhadap sesuatu kan bisa berlanjut ke MK (Mahkamah Konstitusi), itu yang dibunyikan UU. Ke MK nanti setelah tanggal 22 Mei," ujar Bagja saat dihubungi, Rabu (15/5).
Jika Saksi Tak Hadir di Rekapitulasi?
KPU menegaskan rekapitulasi tetap sah meski tanpa saksi. KPU menyatakan rekapitulasi merupakan forum terbuka, sehingga pihaknya mengundang para saksi untuk hadir. Namun, bila saksi tidak datang tidak jadi masalah.
"Ada atau tidak ada saksi memang pleno tetap jalan, rekapitulasi tetap sah dan kita terus diawasi oleh Bawaslu RI dalam rekap kita," ujar komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (15/5).
Pada rekapitulasi hari ini, saksi BPN tetap hadir dalam rekapitulasi tingkat nasional hari ini. Pantauan detikcom di ruang rapat lantai 1 kantor KPU, saksi BPN tampak hadir di rekapitulasi panel 1. Terlihat satu orang sebagai saksi menempati kursi bagian BPN 02.
Hal ini juga ditegaskan melalui surat mandat saksi yang dibacakan oleh Ketua KPU RI Arief Budiman. Dalam surat itu, disebutkan BPN mengirimkan 4 orang saksi.
"Saksi BPN 02, Azis Subekti, Rohmat Marzuki, Rizaldi Priambodo, Fitra Aulia Rahman. Sudah hadir? Pak Azis?," ujar Arief.
Simak Juga Sekelumit Kisah Dugaan Penggelembungan Suara Caleg di Pemilu 2019:
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini