"Ya begini, kalau MK kan pasif. Yang jelas semua kita harus mengikuti konstitusi, hukum yang berlaku. Itu saja salah satu imbauan di iklan layanan masyarakat," kata Ketua MK Anwar Usman usai acara buka puasa bersama di kediaman OSO di Jl Karang Asem Utara, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anwar sendiri enggan mengomentari lebih jauh soal itu. Namun, ia mengatakan putusan MK tidak mungkin memuaskan semua pihak.
"Sekali lagi, kami, saya, tidak boleh mengomentari lagi sebuah putusan yang sudah dijatuhkan. Yang jelas sebuah putusan itu pasti pro-kontra pun akan ada," kata Anwar.
"Sampai kapanpun seorang hakim atau pengadilan dalam menjalankan putusan tidak mungkin memuaskan semua pihak. Pro kontra itu pasti ada," tegas dia.
BPN Prabowo-Sandiaga sebelumnya mengatakan tidak akan menempuh jalur hukum untuk membuktikan dugaan kecurangan Pemilu 2019. Mereka mengaku sudah tidak percaya kepada lembaga Mahkamah Konstitusi (MK).
"MK telah berhasil membuat kami tidak memiliki kepercayaan bahwa mereka akan melakukan persidangan secara objektif," kata Juru Kampanye Nasional BPN Muhammad Syafii di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5). (tsa/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini