Berdasarkan rekapitulasi, Jokowi-Ma'ruf meraup 407.761 suara. Sedangkan Prabowo-Sandiaga memperoleh 2.488.733 suara.
"Alhamdulillah, rekapitulasi Provinsi Sumatera Barat sah," kata komisioner KPU Hasyim Asyari memutuskan hasil penghitungan suara dalam pleno di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan ini disaksikan saksi dari tiap paslon presiden-wakil presiden dan partai peserta pemilu yang hadir di lokasi. Selain itu, hadir anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar.
Berikut ini rekapitulasi penghitungan suara pilpres di Provinsi Sumatera Barat:
Pasangan 01: 407.761
Pasangan 02: 2.488.733
Jumlah Suara Sah: 2.896.494
Suara Tidak Sah: 40.225
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 2.936.719 (dwia/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini