BNN Tangkap Bandar Narkoba di Aceh Tamiang, 17 Kg Sabu Disita

BNN Tangkap Bandar Narkoba di Aceh Tamiang, 17 Kg Sabu Disita

Agus Setyadi - detikNews
Rabu, 15 Mei 2019 12:59 WIB
Barang bukti sabu yang diamankan dari rumah K di Aceh Tamiang. (Foto: Dok. BNN)
Banda Aceh - BNN menangkap bandar narkoba berinisial K di Aceh Tamiang, Aceh. Sebanyak 17 kg sabu ditemukan di rumah tersangka.

"Penggerebekan dilakukan BNN Pusat dibantu BNN Aceh dan BNN Aceh Tamiang," kata Kepala BNNP Aceh Brigjen Faisal Abdul Naser dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (15/5/2019).


Informasi diperoleh detikcom, penggerebekan dilakukan pada Selasa (14/5) kemarin di rumah K di Desa Masjid Sungai IYU, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang. Penggerebekan ini berawal dari informasi terkait keberadaan sabu dalam jumlah banyak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas BNN meluncur ke lokasi dan melakukan penggeledahan. Di sana, ditemukan 5 kg sabu yang disimpan di kamar pribadi tersangka dan 12 kg disembunyikan di garasi mobil.


Saat itu, petugas juga berhasil menangkap K alias Kemal dan istrinya. K dan istrinya lalu dibawa ke BNN Aceh Tamiang untuk menjalani pemeriksaan.

Selain mengamankan 17 kg sabu, BNN menyita satu unit mobil L 300 dan satu unit sepeda motor. Kasus tersebut masih ditangani BNN Aceh Tamiang. (agse/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads