"Komisi Yudisial (KY) mengkofirmasikan bahwa tim sedang menangani informasi terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim atas seorang hakim dari lingkungan peradilan militer," kata Komisioner KY Bidang Pengawasan Hakim Sukma Violetta dalam keterangannya di Makassar, Rabu (15/5/2019).
Sukma mengatakan proses penanganan masih terus dilanjutkan. Komisi Yudisial berharap institusi peradilan militer kooperatif dalam penanganan kasus yang terkait dengan pelanggaran kode etik hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga hakim yang diduga melanggar KEPPH akan diproses secara tegas," imbuh Sukma.
Dikatakannya, Komisi Yudisial (KY) terus mendorong para hakim selalu menjaga perilaku, baik di dalam maupun di luar dinas, serta selalu tegas dalam menegakkan terlaksananya KEPPH.
Sayangnya, Sukma tidak menjelaskan secara terperinci jenis dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh hakim militer di Makassar itu. Perlu diketahui, pengadilan militer di Makassar menaungi wilayah hukum Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Selatan. (tfq/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini