"Alhamdulillah, rekapitulasi Provinsi Sumatera Selatan sah," kata komisioner KPU Wahyu Setiawan memutuskan hasil penghitungan suara dalam pleno di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).
Keputusan ini disaksikan saksi dari tiap paslon presiden-wakil presiden dan partai peserta pemilu yang hadir di lokasi. Selain itu, hadir anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini rekapitulasi penghitungan suara Pilpres di Provinsi Sumatera Selatan:
Pasangan 01: 1.942.987
Pasangan 02: 2.877.781
Jumlah suara sah: 4.820.768
Suara tidak sah: 117.817
Jumlah suara sah dan tidak sah: 4.938.585 (dwia/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini