Napi Rutan Trenggalek Tewas Gantung Diri

Napi Rutan Trenggalek Tewas Gantung Diri

Adhar Muttaqin - detikNews
Selasa, 14 Mei 2019 21:56 WIB
Mayat korban dievakuasi petugas/Foto: Adhar Muttaqin
Trenggalek - Seorang narapidana Rutan Trenggalek ditemukan tewas gantung diri di kamar karantina. Sebelumnya, korban sudah berusaha bunuh diri dengan minum cairan sabun.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana, mengatakan korban Wiji Setiawan (31), warga Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Korban ditemukan tewas bersandar di kamar mandi ruang karantina Blok C nomor 15 dengan kain sarung melilit leher.

"Awalnya sekitar pukul 15.00 WIB korban ini masih menjalankan salat Ashar sendirian, namun pintu kamar dikunci dari dalam, sedangkan rekannya beraktivitas di luar kamar," kata Sumi Andana, Selasa (14/5/2019).

Selanjutnya pada pukul 17.00 WIB saat jam keluar sel habis, rekan korban yang hendak kembali ke kamar melihat korban dalam posisi bersandar, pada bagian leher terlilit robekan kain sarung sepanjang dua meter.


"Mengetahui kejadian itu, rekan korban langsung melaporkan ke petugas rutan dan langsung diberikan pertolongan, namun ternyata telah meninggal dunia," jelasnya.

Korban akhirnya dibawa ke RSUD dr Soedomo Trenggalek guna dilakukan proses visum dan penyelidikan oleh pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan medis, polisi memastikan korban meninggal dunia akibat gantung diri dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Andana menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu keluarga korban dari Blitar, apabila menerima kematian korban maka polisi akan menyerahkan jasad tersebut ke rutan untuk diteruskan ke pihak keluarga.

"Namun apabila masih tidak menerima kematian korban, kami akan melakukan langkah lanjutan dengan proses autopsi," jelas Andana.

Perwira pertama ini menambahkan, dari hasil penyelidikan diketahui pada 7 Mei lalu korban sempat melakukan upaya bunuh diri dengan cara minum cairan sabun cuci. Namun saat itu berhasil diselamatkan.


"Korban sempat di rawat di RSUD selama tiga hari dan sekarang kembali melakukan bunuh diri dengan cara gantung," kata Andana.

Sementara itu Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Trenggalek, Gulang Rinanto, menjelaskan korban merupakan warga binaan kasus penipuan penggelapan. Yang bersangkutan merupakan pindahan dari Lapas Kelas IIB Tulungagung.

"Korban ini dilayar ke Trenggalek pada 11 Januari 2019," kata Gulang.

Pihaknya menduga korban sengaja bunuh diri karena mengalami depresi lantaran takut dengan napi lain lantaran memiliki utang piutang sejak dari Lapas Tulungagung. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.