"Hari ini kami sudah melaporkan ke Propam Mabes Polri. Terhitung tadi sekitar jam 13.00 WIB sudah masuk laporannya. Ada tujuh penyidik yang kami laporkan," kata Kuasa Hukum Vanessa Angel, Milano Lubis, kepada wartawan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (14/5/2019).
Milano mengatakan sepenuhnya menyerahkan kepada pihak penyidik dari Propam Mabes Polri untuk laporan tersebut.
"Kita serahkan. Kita percayalah Mabes bisa membuka penyidik-penyidik ini, kalau memang bersalah bisa diberi sanksi lah kalau memang bersalah," jelas Milano.
Milano juga berharap agar kliennya mendapatkan keadilan dari majelis hakim. Dengan begitu dalam kasus ini bisa menjadi keadilan bagi masyarakat selanjutnya.
"Kasus ini sangat penting. Karena kasus ini bukan hanya Vanessa saja yang mengalami. Terkait dengan kepentingan seseorang. Karena terkait pasal 27 ayat 1 dalam kasus Vanessa ini, sangat membahayakan. Karena ini chat pribadi yang bisa dipidana. Sebelumnya penyidik mengatakan tidak ada distribusi ke media sosial. Ini adalah chat pribadi. Kalau ini sampai dihukum ini akan menjadi yuriprudensi bagi kasus-kasus yang lain," pungkas Milano.
Simak 'Penjelasan Pengacara soal Kabar Vanessa Angel Segera Bebas':
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini