Rekapitulasi Nasional KPU: Jokowi Kantongi 2,3 Juta Suara di NTT

Rekapitulasi Nasional KPU: Jokowi Kantongi 2,3 Juta Suara di NTT

Dwi Andayani - detikNews
Selasa, 14 Mei 2019 17:20 WIB
Foto: Gedung KPU. (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - KPU RI menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi nasional hasil penghitungan suara Pilpres 2019 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Hasilnya, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menang atas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Alhamdulillah, Provinsi NTT sah," kata komisioner KPU Ilham Saputra memutuskan hasil penghitungan suara dalam pleno di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).
Keputusan ini disaksikan saksi dari tiap paslon presiden-wakil presiden dan partai peserta pemilu. Selain itu, hadir pula anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar.

Berdasarkan rekapitulasi, Jokowi berhasil meraup 2.368.982 suara. Sedangkan Prabowo mendapatkan 305.587 suara.
Berikut rekapitulasi penghitungan suara Pilpres di Provinsi NTT:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasangan 01: 2.368.982
Pasangan 02: 305.587

Jumlah suara sah: 2.674.569
Suara tidak sah: 43.895
Jumlah suara sah dan tidak sah: 2.718.464


Simak Juga 'Update Real Count Pilpres 2019!':

[Gambas:Video 20detik]

(dwia/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads