"Alhamdulillah, Provinsi NTT sah," kata komisioner KPU Ilham Saputra memutuskan hasil penghitungan suara dalam pleno di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).
Keputusan ini disaksikan saksi dari tiap paslon presiden-wakil presiden dan partai peserta pemilu. Selain itu, hadir pula anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar.
Berdasarkan rekapitulasi, Jokowi berhasil meraup 2.368.982 suara. Sedangkan Prabowo mendapatkan 305.587 suara.
Berikut rekapitulasi penghitungan suara Pilpres di Provinsi NTT:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasangan 02: 305.587
Jumlah suara sah: 2.674.569
Suara tidak sah: 43.895
Jumlah suara sah dan tidak sah: 2.718.464
Simak Juga 'Update Real Count Pilpres 2019!':
(dwia/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini