"Alhamdulillah, rekapitulasi Provinsi Jawa Timur, sah," kata komisioner KPU Hasym Asy'ari memutuskan hasil penghitungan suara dalam pleno di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).
Keputusan ini disaksikan saksi dari tiap paslon dan partai peserta pemilu. Selain itu, Ketua Bawaslu Abhan serta anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin turut hadir.
Berdasarkan rekapitulasi, Jokowi berhasil meraup 16.231.668 suara. Sedangkan Prabowo mendapatkan 8.441.247 suara.
Berikut ini rekapitulasi penghitungan suara Pilpres di Provinsi Jawa Timur:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasangan 02: 8.441.247
Jumlah suara sah: 24.672.915
Suara tidak sah: 838.326
Jumlah suara sah dan tidak sah: 25.511.241
(dwia/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini