"Menurut saya, pernyataan lawyer Bang Eggi Sudjana yang menyatakan BPN tidak membantu itu tidak tepat sama sekali, apalagi sampai bilang buat mereka susah. Justru saya mau bertanya, kesusahan apa yang BPN lakukan kepada lawyer-nya tersebut?" kata juru bicara Direktorat Advokasi BPN, Ali Lubis, kepada wartawan, Selasa (14/5/2019).
"Karena saya dan Tim Advokasi dan Hukum dari BPN sejak awal selalu membantu Bang Eggi dalam setiap permasalahan hukum yang beliau alami," ucap Ali Lubis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali Lubis memandang pernyataan Pitra tidak tepat. Dia mengatakan Pitra cs sampai saat ini tidak pernah berkoordinasi dengan BPN terkait kasus yang tengah dihadapi Eggi.
"Seharusnya lawyer Bang Eggi melakukan kordinasi dengan Tim Hukum BPN terkait masalah hukum ini. Buktinya sampai sekarang tidak ada tuh tim hukum Bang Eggi yang berkoordinasi dengan kami dengan Tim Hukum BPN," jelas Ali.
Sebelumnya diberitakan, Pitra menyinggung BPN dalam kasus Eggi. Eggi diketahui bertindak sebagai jurkamnas serta anggota direktorat hukum dan advokasi BPN. Eggi sendiri tengah menghadapi kasus dugaan makar terkait pernyataan people power.
"Terus selanjutnya saya minta kepada tim BPN kalau seumpama tidak bisa membantu, tolong jangan buat kita susah. Gitu aja," kata Pitra kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/5).
Simak Juga 'Saksi Fakta Eggi Sudjana: 2014, Relawan Jokowi Juga People Power':
(gbr/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini