Eggi Sudjana Ditangkap, Sandi: Jangan Sampai Kita Bergerak ke Era Represif

Eggi Sudjana Ditangkap, Sandi: Jangan Sampai Kita Bergerak ke Era Represif

Mochamad Zhacky - detikNews
Selasa, 14 Mei 2019 14:55 WIB
Foto: Cawapres Sandiaga Uno menghadiri pelatihan OK OCE di RPTRA Mutiara Sumur Batu, Jalan Mutiara, Kemayoran, Jakarta Pusat. (Zhacky-detikcom)
Jakarta - Cawapres Sandiaga Uno prihatin atas penangkapan Eggi Sudjana oleh Polda Metro Jaya. Sandiaga menyebut satu per satu pendukungnya mengalami kriminalisasi.

"Ya tentunya saya sampaikan, satu per satu pendukung Prabowo-Sandi mengalami intimidasi, mengalami proses kriminalisasi. Mari kita gunakan hukum seadil-adilnya," kata Sandiaga saat ditemui di Jalan Rasamala VII, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).


Sandiaga menilai, penegakan hukum tak akan efektif jika hanya tajam kepada oposisi. Selain tidak efektif, menurutnya, keadilan juga tidak akan tercipta apabila hukum tumpul kepada penguasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kalau hukum hanya dipakai untuk menghantam oposisi, dipakai untuk mengintimidasi para pengkritik, tapi sangat lunak untuk para penguasa dan para penjilat, ya hukum ini tidak akan memiliki efektivitas untuk menjaga dan memastikan keadilan itu akan hadir di Indonesia," jelasnya.



Sandiaga juga prihatin melihat tindakan penguasa yang menurutnya membatasi kebebasan berpendapat. Mantan Wagub DKI mengimbau, jangan sampai demokrasi justru berubah menjadi represif.

"Saya prihatin melihat tindakan-tindakan yang menciderai kebebasan kita mengeluarkan pendapat dan keinginan kita untuk memastikan pemilu kita lebih baik lagi," ujarnya.

"(Kebebasan berpendapat) ini jangan diberangus. Ini adalah kebebasan yang dilindungi oleh UU ini yang harus kita pastikan. Jangan sampai nanti kita bergerak dari era demokrasi ke era represif," terang Sandiaga.



Sebelumnya, Eggi ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/1012/V/2019/Ditreskrimum tertanggal 14 Mei 2019. Surat penangkapan itu dibacakan saat Eggi diperiksa.

Penangkapan Eggi ini diprotes kuasa hukumnya, Pitra Romadoni. Pitra menilai penangkapan kliennya itu sebagai sebuah kejanggalan.

"Terhadap penangkapan Eggi Sudjana sangat aneh. Saat ini beliau belum diperbolehkan pulang sejak dibacakan (diberi) surat penangkapannya oleh petugas kepolisian," kata Pitra kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/5).


Ini Alasan Polisi Menangkap Eggi Sudjana:

[Gambas:Video 20detik]





(zak/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads